Last updated on January 11, 2026
Pelecehan di lingkungan kampus bukan isu baru, tetapi cara kita menanganinya harus terus berkembang. Di banyak kasus, korban memilih diam karena takut disalahkan, khawatir reputasi akademiknya terganggu, atau tidak percaya pada sistem pelaporan yang ada. Di sisi lain, kampus sering kali kesulitan membangun kebijakan yang benar-benar efektif karena kurangnya komunikasi dengan mahasiswa sebagai pihak yang paling dekat dengan realitas lapangan.
Karena itu, pendekatan yang paling kuat bukan sekadar “aturan dari atas”, melainkan kolaborasi kampus dan mahasiswa. Kebijakan anti pelecehan yang dibangun bersama cenderung lebih realistis, lebih mudah diterapkan, dan lebih dipercaya. Dengan kata lain, kampus yang aman bukan hanya dibentuk oleh dokumen kebijakan, tetapi oleh budaya yang hidup di dalamnya.
Kenapa Kebijakan Anti Pelecehan Harus Transparan
Satu kesalahan paling umum yang membuat kebijakan anti pelecehan menjadi “pajangan” adalah kurangnya transparansi. Banyak mahasiswa bahkan tidak tahu kampus memiliki kebijakan tertentu, tidak paham definisi pelecehan, apalagi tahu prosedur pelaporan. Ketidaktahuan ini menciptakan ruang abu-abu yang berbahaya: pelaku merasa aman, korban merasa sendirian.
Transparansi berarti kebijakan mudah diakses, dipahami, dan tidak mengandung bahasa yang menyulitkan. Kampus seharusnya menyediakan halaman khusus yang menjelaskan definisi, alur pelaporan, pilihan pendampingan, serta kontak lembaga terkait. Bahkan hal sederhana seperti infografik atau SOP ringkas bisa sangat membantu.
Yang paling penting, transparansi bukan hanya tentang informasi. Ia juga menyangkut kejelasan proses: apa yang terjadi setelah laporan masuk, berapa lama estimasi penanganan, siapa yang terlibat, dan bagaimana perlindungan korban dijamin. Tanpa itu, kebijakan tidak akan dipercaya.
Pelecehan di Kampus Bukan Sekadar Masalah Individu
Pelecehan sering dipahami sebagai tindakan salah dari satu orang. Padahal, yang membuatnya terus berulang adalah sistem yang tidak membangun pencegahan kuat. Ini bukan untuk mengalihkan tanggung jawab pelaku tanggung jawab tetap ada pada pelaku tetapi untuk menegaskan bahwa kampus harus membangun mekanisme yang melindungi komunitasnya.
Dalam lingkungan akademik, ada relasi kuasa yang kuat dosen mahasiswa, senior-junior, pembimbing peneliti, bahkan pejabat kampus terhadap penerima beasiswa. Relasi kuasa ini bisa membuat korban merasa “tidak punya pilihan” dan khawatir masa depannya terancam bila bersuara. Karena itu, kebijakan anti pelecehan harus mengakui realitas relasi kuasa ini secara tegas.
Saat kampus menganggap pelecehan hanya sebagai konflik personal, kebijakan akan lemah dan rawan bias. Sebaliknya, ketika kampus memandangnya sebagai isu keselamatan kolektif, kebijakan akan lebih serius dan terukur.
Peran Mahasiswa dalam Kebijakan yang Efektif
Mahasiswa bukan hanya “target sosialisasi”. Mereka adalah sumber data, pengalaman, dan perspektif yang sangat berharga. Banyak bentuk pelecehan terjadi di area yang tidak terjangkau pengawasan kampus: kegiatan organisasi, event, grup chat, kos, perjalanan studi, hingga aktivitas magang yang melibatkan mitra luar kampus.
Di sinilah mahasiswa punya nilai kunci. Mereka bisa membantu kampus memahami pola yang sering terjadi, bahasa yang dipakai pelaku, serta celah prosedur yang membuat korban ragu melapor. Masukan semacam ini lebih kuat daripada asumsi birokrasi.
Dalam praktik terbaik, kampus dapat membentuk forum kolaboratif seperti: perwakilan BEM, perwakilan organisasi, unit kegiatan mahasiswa, serta komunitas pendamping. Forum ini bukan sekadar simbol, melainkan terlibat dalam evaluasi kebijakan, penyusunan SOP, hingga kampanye pencegahan.
Bentuk Kolaborasi yang Nyata dan Bukan Seremonial
Kolaborasi sering terdengar bagus di kertas, tapi gagal karena hanya berhenti di kegiatan formal. Agar berdampak, kolaborasi harus punya struktur dan kewenangan yang jelas. Kampus perlu berani memberi ruang peran mahasiswa tanpa takut kehilangan kontrol.
Salah satu bentuk kolaborasi paling efektif adalah tim pencegahan dan penanganan yang melibatkan mahasiswa, dengan aturan etik dan pelatihan khusus. Mahasiswa yang terlibat bukan sebagai “hakim”, melainkan sebagai penghubung komunitas: membantu edukasi, menjadi rujukan awal, serta mendorong korban mendapatkan pendampingan profesional.
Kolaborasi juga bisa diwujudkan lewat survei rutin dan forum dengar pendapat. Kampus harus menampung masukan, lalu menunjukkan tindak lanjutnya secara terbuka. Ketika mahasiswa melihat perubahan nyata, kepercayaan terhadap sistem akan meningkat.
SOP Pelaporan yang Aman dan Ramah Korban
Banyak korban gagal melapor bukan karena tidak ingin, tetapi karena sistemnya membuat mereka trauma dua kali. Proses yang bertele-tele, pertanyaan menyalahkan korban, atau kebocoran informasi adalah faktor utama yang membuat korban diam.
SOP pelaporan harus mengutamakan prinsip kerahasiaan, keamanan, dan pilihan korban. Korban perlu diberi opsi: laporan formal atau konsultasi awal, pendamping psikolog atau pendamping hukum, serta mekanisme perlindungan sementara bila pelaku berada dekat secara akademik.
Di sinilah transparansi kembali berperan. Kampus harus tegas menyatakan: bentuk pelanggaran, sanksi, dan tahapan pembuktian. Namun, bahasa SOP harus tetap manusiawi. Kebijakan tidak boleh terasa seperti “menginterogasi” korban, melainkan mendukung pemulihan dan keadilan.
Pendidikan Pencegahan yang Relevan
Kampus sering melakukan sosialisasi kebijakan, tetapi caranya terlalu formal dan tidak membumi. Pencegahan yang efektif tidak cukup dengan seminar satu kali. Ia harus menjadi bagian dari budaya.
Materi pencegahan harus membahas hal-hal yang benar-benar terjadi: batasan consent, pelecehan verbal, pelecehan digital, stalking, pemaksaan relasi, serta pelecehan berbasis relasi kuasa. Gunakan contoh konteks kampus yang real bukan sekadar definisi hukum.
Mahasiswa bisa berperan besar di sini melalui kampanye kreatif: poster, konten edukasi singkat, diskusi komunitas, atau pelatihan internal organisasi. Ketika pesan disampaikan oleh sesama mahasiswa, dampaknya biasanya lebih kuat dan lebih diterima.
Etika Organisasi dan Kegiatan Kampus
Banyak kasus muncul di lingkungan organisasi karena budaya senioritas yang toxic dan minim pengawasan. Oleh karena itu, kebijakan kampus harus turun sampai ke level kegiatan mahasiswa.
Kampus perlu membuat standar minimal: setiap event wajib punya PIC keamanan, tersedia saluran pelaporan cepat, serta SOP perlindungan peserta. Organisasi juga perlu punya kode etik yang jelas dan sanksi internal yang tegas terhadap pelanggaran, tanpa menunggu isu viral.
Di sisi lain, mahasiswa juga perlu membangun kesadaran bahwa “solidaritas organisasi” tidak boleh menjadi tameng. Melindungi pelaku adalah bentuk pengkhianatan terhadap keamanan komunitas sendiri.
Mengukur Keberhasilan dengan Data
Kebijakan anti pelecehan tidak boleh dinilai dari “ada atau tidaknya dokumen”. Kebijakan harus diukur dari dampaknya. Salah satu indikator penting adalah apakah korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan.
Kampus dapat melakukan survei iklim kampus secara berkala, mengukur pengetahuan mahasiswa tentang kebijakan, serta memantau pola pelaporan. Tentu saja, data harus dirilis secara aman dan anonim. Transparansi bukan berarti membuka identitas korban.
Yang menarik, peningkatan jumlah laporan bukan selalu berarti kasus meningkat. Sering kali itu menandakan kepercayaan pada sistem mulai tumbuh. Ini harus dipahami oleh pihak kampus agar tidak panik atau malah menutup-nutupi.

